MASYARAKAT DAN
DEMOKRASI
Oleh : Idha Mahendra Kusmiyanto
A.
MASYARAKAT
a.
Pengertian masyarakat
Secara etimologis kata masyarakat berasal dari bahasa Arab yakni “
Musyarak “ yang memiliki arti bersama sama, lalu diubah menjadi berkumpul
bersama, hidup bersama serta saling terhubung dan mempengaruhi. Menurut Harold
J. Laski (dalam Mariam Budiarjo, 2004: 34) berpendapat bahwa masyarakat
merupakan sekelompok manusia yang hidup bersama dan bekerja sama untuk
mewujudkan tujuan bersama dengan hidup
disuatu wilayah yang memiliki beberapa peraturan yang akan mengatur dan ditaati
oleh mereka agar hidup dalam keadaan keamanan terjaga.
b.
Unsur unsur masyarakat
Menurut Soekanto (2004: 32) masyarakat
memiliki ciri ciri, sebagai berikut:
1
Manusia
dapat yang hidup bersama.
2
Bercampur
untuk waktu yang cukup lama.
3
Kesadaran
bahwa mereka merupakan suatu kesatuan.
4
Mereka
merupakan suatu sistem hidup bersama.
B.
DEMOKRASI
a.
Pengertian demokrasi
Secara etimologis kata demokrasi berasal dari
bahasa Yunani yakni “ Demos “ yang
artinya Rakyat dan Cratos yang artinya Pemerintahan, dengan demikian berarti
pemerintahan rakyat. Secara terminologi pengertian demokrasi telah dikemukakan
oleh para ahli. Menurut Abraham Lincoln, pengertian demokrasi merupakan suatu sistem
pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat dan ditujukan untuk rakyat.
Menurut Charles Costello, pengertian demokrasi merupakan suatu sistem sosial
dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan kekuasaan pemerintah yang telah dibatasi
dengan hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negaranya.
(Ubaedillah, 2008: 12).
b.
Macam macam demokrasi
Dari sudut pandang pemerintahan demokrasi
dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu :
1.
Demokrasi
langsung (direct atau pure democracy), sistem demokrasi yang secara langsung
melibatkan seluruh rakyatnya untuk pengambilan keputusan suatu kenegaraan.
2.
Demokrasi
tidak langsung (indirect atau representative democracy), sistem demokrasi yang
secara tidak langsung melibatkan seluruh rakyatnya dalam pengambilan keputusan.
c.
Kriteria demokrasi
(Dalam Robert, 1985: 19) Demokrasi terkandung 5 kriteria, yakni :
1.
Persamaan
hak pilih dalam menentukan keputusan.
2.
Partisipasi
efektif, yaitu kesempatan yang sama bagi semua warga negara dalam proses pembuatan
keputusan secara kolektif.
3.
Pembeberan
kebenaran, yaitu adanya peluang yang sama bagi setiap orang untuk memberikan
penilaian terhadap jalannya proses politik dan pemerintahan secara logis.
4.
Kontrol
terakhir terhadap agenda, yaitu adanya keputusan eksklusif bagi masyarakat
untuk menentukan agenda yang diputuskan melalui proses pemerintahan.
5.
Pencakupan,
yaitu terliputnya masyarakat mencakup semua orang dewasa dalam kaitannya dengan
hukum.
d.
Prinsip prinsip demokrasi
(Gwendolen, 1982: 86) demokrasi dijalankannya
melalui prinsip-prinsip:
1.
Pembatasan
terhadap tindakan pemerintah untuk memberikan perlindungan bagi individu dan
kelompok.
2.
Adanya
sikap toleransi terhadap pendapat yang berlawanan.
3.
Persamaan
di depan hukum yang diwujudkan dengan sikap tunduk tanpa membedakan kedudukan
politik
4.
Adanya
pemilihan yang bebas dengan disertai adanya model perwakilan yang efektif.
5.
Diberinya
kebebasan partisipasi dan beroposisi bagi partai politik, organisasi
kemasyarakatan, masyarakat dan perseorangan.
6.
Adanya
penghormatan terhadap hak rakyat untuk menyatakan pandangannya betapa pun
tampak salah dan tidak populernya pandangan itu.
7.
Dikembangkannya
sikap menghargai hak-hak minoritas dan perorangan dengan lebih mengutamakan
penggunaan cara-cara persuasif dan diskusi daripada koersif dan represif.
e.
Nilai nilai demokrasi
Henry B. Mayo (dalam Miriam Budiardjo, 1982:
165) mengatakan bahwa nilai-nilai yang harus dipenuhi untuk kriteria demokrasi
adalah :
1.
Menyelesaikan
segala pertikaian secara damai dan sukarela.
2.
Menjamin
terjadinya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang selalu berubah.
3.
Pergantian
penguasa dengan teratur.
4.
Pengunaan
pemaksaan seminimal mungki.
5.
Pengakuan
dan penghormatan terhadap nilai-nilai keanekaragaman.
6.
Menegakkan
keadilan.
7.
Memajukan
ilmu pengetahuan.
8.
Pengakuan
dan penghormatan terhadap kebebasan.
f.
Elemen demokrasi
Demokrasi terkandung beberapa elemen (Afan,
2005:15), sebagai berikut:
1.
Penyelenggara
kekuasaan berasal dari rakyat.
2.
Setiap
pemegang jabatan yang dipilih oleh rakyat harus dapat mempertanggung jawabkan
kebijaksanaan yang hendak dan telah ditempuhnya.
3.
Diwujudkan
secara langsung maupun tidak langsung.
4.
Rotasi
kekuasaan dari seseorang atau kelompok ke orang atau kelompok yang lainnya,
dalam demokrasi peluang akan terjadinya rotasi kekuasaan harus ada, dan dilakukan
secara teratur dan damai.
5.
Adanya
proses pemilu, dalam negara demokratis pemilu dilakukan secara teratur dalam
menjamin hak politik rakyat untuk memilih dan dipilih.
6.
Adanya
kebebasan sebagai HAM, menikmati hak-hak dasar, seperti hak untuk menyatakan
pendapat, berkumpul dan berserikat dan lain-lain.
g.
Lembaga pendukung
Dalam mengimplementasikan semua kriteria,
prinsip, nilai, dan elemen-elemen demokrasi tersebut di atas, perlu di dukung
oleh beberapa lembaga (Koesnardi, 2000: 171), sebagai berikut:
1.
Pemerintahan
yang bertanggung jawab.
2.
Suatu
Dewan Perwakilan Rakyat yang mewakili golongan dan kepentingan dalam masyarakat
yang dipilih dengan pemilihan umum yang bebas dan rahasia.
3.
Suatu
organisasi politik yang mencakup satu atau lebih partai politik.
4.
Pers
dan media massa yang bebas untuk menyatakan pendapat.
5.
Sistem
peradilan yang bebas untuk menjamin hak-hak asasi dan mempertahankan keadilan.
DAFTAR PUSTAKA
Mariam Budiarjo, Pusat-Pusat Ilmu
Politik, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta 2000
Soekanto, S. 2004. Sosiologi Suatu
Pengantar. Jakarta: Rajawali
Ubaedillah, A & Abdul R, (2008)
Pendidikan Kewarganegaraan, Demokrasi , Hak Asasi Manusia dan Masyarakat
Madani, Indonesian Center for Civic Education (ICCE), Kencana Prenada Media,
Jakarta, 2008
Robert A. Dahl, Dilema Demokrasi
Pluralis: Antara Otonomi dan Kontrol, terjemahan Sahat Simamora, Rajawali
Press, Jakarta, 1985, hlm. 19 – 20.
Gwendolen M. Carter dan John Herz,
Peranan Pemerintah dalam Masyarakat Masa Kini, dalam Miriam Budiardjo, Masalah
Kenegaraan, Gramedia, Jakarta, 1982, hlm. 86 – 87.
Henry B. Mayo dalam Miriam
Budiardjo, Masalah Kenegaraan, Jakarta: PT Gramedia,1982, hlm. 165 – 191.
Afan Gaffar, Politik Indonesia;
Transisi Menuju Demokrasi, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2005, hlm. 15.
Kusnardi, Moh. dan Bintan R.
Saragih. Ilmu Negara. edisi revisi. Jakarta: Gaya Media Pratama, 2000.